Hakim Chung Chang-ho di praperadilan PBB untuk Pengadilan Khusus Kamboja dipilih bertugas di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Pada pemungutan suara yang digelar di Markas Besar PBB di New York pada hari Senin (08/12/2014) waktu setempat, Chung yang berkewarganegaraan Korea Selatan mengumpulkan 73 suara dari 104 suara sah pada pemberian suara putaran pertama.
Chung merupakah satu-satunya kandidat yang meraih dukungan cukup pada putaran pertama, dari 17 hakim yang mencalonkan diri untuk 6 hakim baru, dan akan mulai menjabat di bulan Maret tahun depan.
Hakim Chung yang berusia 47 tahun akan bergabung dengan ICC selama 9 tahun.
Sejak tahun 2011, ia mengabdikan diri sebagai hakim praperadilan untuk Khmer Merah, pengadilan yang dikhususkan pada genosida Kamboja.