Mulai hari Senin ini (15/12/2014), Majelis Nasional menggelar sesi ekstra selama bulan Desember, untuk menuntaskan RUU revitalisasi ekonomi dan kehidupan masyarakat yang tertunda saat sidang paripurna.
Dalam sesi dengar pendapat atas isu darurat yang berlangsung selama 2 hari, dan dimulai hari Senin, partai berkuasa dan oposisi diperkirakan akan adu argumen soal dugaan intervensi politik mantan pensiunan pembantu Presiden Park Geun-hye.
Partai berkuasa Saenuri mengatakan bocornya dokumen kantor kepresidenan berisi dugaan palsu sebagai bentuk kacaunya kedisplinan nasional. Sementara, Partai Koalisi Politik dan Demokrasi Baru menyebut soal kemungkinan mengangkat kecurigaan baru yang difokuskan pada asumsi hak eksklusif nasional.
Bersamaan dengan itu, partai-partai juga diperkirakan bersilang pendapat mengenai reformasi dana pensiun pegawai negeri, proyek 4 sungai, diplomasi soal sumber daya alam, dan korupsi di industri pertahanan.