Partai berkuasa dan oposisi setuju akan meloloskan RUU khusus pada sesi pleno hari Senin mendatang (12/01/2015), yang ditujukan bagi kompensasi keluarga korban insiden tenggelamnya Sewol.
Menjelang 265 hari pasca tragedi bulan April tahun lalu, persetujuan itu akan memungkinkan para korban feri dan keluarga mereka menerima kompensasi dari pemerintah, selain uang duka atau santunan khusus.
Santunan itu akan diambil dari sebagian dana sumbangan masyarakat sebesar 125 miliar won. Pemberian dana tambahan dari pemerintah akan ditentukan kemudian, tergantung pada jumlah pembayaran yang didistribusikan.
RUU khusus juga akan menyediakan landasan bagi perguruan tinggi untuk bisa memberikan penerimaan khusus bagi siswa kelas dua SMA Danwon yang selamat dari tenggelamnya feri.