Pajak perseorangan di Korea Selatan meningkat 25% dalam 5 tahun, dan rasio peningkatan ini yang terbesar ke-4 diantara negara OECD.
Menurut OECD, jumlah pajak per orang di Korea Selatan mencapai 6.314 dolar pada tahun 2013, dan jumlah itu meningkat 25% dalam 5 tahun dibanding pajak tahun 2008 yang mencapai 5.051 dolar.
Jumlah itu dihitung setelah membagi seluruh pajak yang ditambah kontribusi jaminan sosial dengan jumlah penduduk, sehingga jumlah pajak yang dibayar oleh satu warga agak berbeda.
Meski rasio peningkatan pajak ini yang terbesar ke-4 di negara OECD, namun jumlah pajak per orang menempati urutan ke-24 dari 29 negara anggota OECD.
Rasio pajak dibanding PDB rata-rata negara OECD mencapai 34,1% dan Korea Selatan adalah yang terendah ke-3 dengan 24,3%.