Mulai tahun depan, 20 nomor panggilan darurat akan disatukan dengan 112 dan 119, dan panggilan yang tidak perlu aksi darurat akan disatukan dengan nomor 110.
Kementerian Keamanan Publik menyatakan nomor panggilan laporan tentang kejahatan diintegrasikan ke nomor 112. Sementara, panggilan laporan mengenai bencana dan pertolongan dimasukkan ke nomor 119. Menurutnya, sistem itu akan menghubungkan dua panggilan di 112 dan 119 untuk bisa saling berbagi rincian laporan secara real-time.
Kementerian menerangkan penyatuan nomor panggilan darurat itu ditujukan untuk mencegah munculnya kekacauan dan penundaan akibat nomor panggilan darurat yang terlalu banyak.
Selain itu, nomor panggilan seperti petisi dan layanan sipil, termasuk kekerasan di sekolah dan pada wanita, pencemaran lingkungan, dan soal remaja dan lansia, akan dilayani dengan nomor panggilan 110.