Kantor Statistik Korea Selatan menyatakan rata-rata pendapatan bulanan rumah tangga beranggotakan lebih dari 2 orang berada di 4.314.000 won mulai dari kuartal pertama hingga kuartal ketiga tahun lalu. Jumlah ini naik 3,6% dibanding tahun sebelumnya.
Akan tetapi, jumlah pengeluaran pembayaran pajak rumah tangga bulanan, naik 5,9% yang mencapai 154 ribu won. Hal ini menunjukkan rasio peningkatan beban pembayaran pajak 2 kali lebih tinggi daripada rasio peningkatan penghasilan.
Pajak tersebut tidak dimasukkan dalam kategori pajak tidak langsung, seperti pajak nilai tambah, sehingga pajak yang dibayar rumah tangga sebenarnya tampaknya bisa lebih besar.
Peningkatan tajam beban pajak rumah tangga lebih cepat dibanding tren peningkatan penghasilan selama 5 tahun terakhir.
Tingginya beban pajak rumah tangga ini turut meningkatkan penerimaan pajak pemerintah. Pajak penghasilan sempat turun 5,5% di tahun 2009, dan kemudian terus meningkat mencapai 47,8 triliun won di tahun 2013, naik 4,4% dibanding tahun sebelumnya.