Penerimaan pajak negara tahun lalu mengalami kekurangan pada anggaran pemerintah, dan kekurangan itu terus berlangsung selama 3 tahun berturut-turut sejak 2012.
Menurut Kementerian Keuangan dan Strategi, jumlah penerimaan pajak negara adalah 205 triliun 500 miliar won, dan angka itu berkurang 10 triliun 900 miliar won.
Kekurangan pajak negara tahun lalu lebih besar 2 triliun won dibanding kekurangan pajak tahun 1998, saat terjadi krisis moneter yang mencatat 8 triliun 600 miliar won.
Penerimaan pajak badan usaha mencapai 42 triliun 700 miliar won yang berkurang 3 triliun 300 miliar won pada anggaran pemerintah, akibat merosotnya ekonomi dan penurunan kinerja perusahaan. Penerimaan pajak nilai tambah juga berkurang 1 triliun 400 miliar won, akibat penurunan nilai kurs won terhadap dolar dan kurangnya pengeluaran domestik. Penerimaan bea cukai juga berkurang sebesar 1 triliun 900 miliar won.
Namun, penerimaan pajak pekerja tercatat 25 triliun 400 miliar won dengan peningkatan sebesar 500 miliar won, serta penerimaan pajak modal juga meningkat sebesar 1 triliun 100 miliar won.