Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Cho Hyun-ah "kasus kacang" diputuskan bersalah

Write: 2015-02-12 16:53:56

Pengadilan Distrik Bagian Barat Seoul memutuskan menjatuhkan hukuman penjara kepada mantan Wakil Presiden Korean Air, Cho Hyun-ah, yang menimbulkan kegemparan ‘kasus kacang’ dengan mengembalikan jalur penerbangan.

Pada pengadilan yang digelar pada hari Kamis (12/2/2015), Cho Hyun-ah dijatuhi hukuman satu tahun penjara atas tuduhan melanggar UU Keamanan Penerbangan.

Pengadilan juga memutuskan hukuman 8 bulan penjara bagi seorang pejabat Korean Air yang diduga menghilangkan barang bukti. Sementara, seorang penyidik di Kementerian Pertanahan dan Transportasi yang dituduh menyerahkan hasil investigasi kepada pihak Korean Air, dijatuhi hukuman percobaan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >