Perdana Menteri Lee Wan-koo menyatakan pihaknya akan melakukan penilaian sebanyak 2 kali setahun terhadap ketua-ketua lembaga kenegaraan untuk menegakkan kedisiplinan pegawai negeri. Apabila nilai seseorang tidak memadai, maka akan dicabut jabatannya.
Hal tersebut dinyatakannya di dalam sidang kabinet pertama setelah dia dilantik sebagai perdana menteri. Menurut PM Lee, pemerintah akan selalu memeriksa prestasi dari para menteri, wakil menteri, ketua lembaga negara, dll melalui evaluasi 2 kali setahun. Jika hasilnya belum mencukupi, dia akan melakukan hak pencabutan dan penggantian personel.
Menurutnya, dia akan mempertanyakan tanggung jawab pegawai negeri yang bermasalah dan akan menjaga peraturan tersebut untuk menegakkan kedisplinan di pemerintahaan. Ditambahkannya, korupsi adalah unsur yang dapat meningkatkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Untuk itulah, korupsi harus dicabut sampai akar-akarnya.