Pramugari yang memberikan kacang kepada mantan Wakil Pemimpin Korean Air, Cho Hyun-ah, mengajukan gugatan melawan Cho dan Korean Air di Amerika Serikat.
Media luar negeri, seperti AP dan New York Daily News, melansir pramugari bernama Kim, pada tanggal 9 Maret waktu setempat mengeluarkan tuntutan peradilan sipil ke Pengadilan Distrik Queens, di New York.
Kuasa hukum pramugari menjelaskan alasan gugatan itu karena mantan Wakil Pemimpin Cho memukul dan mengancamnya, yang membuatnya trauma secara psikologis. Ditambahkannya, pihak perusahaan Korean Air memaksanya berbohong menyembunyikan kebenaran kasus ini dalam penyelidikan pemerintah Korea Selatan.
Pramugari Kim mengeluarkan gugatan di pengadilan Amerika Serikat, karena kasus itu terjadi di Bandara JFK New York. Diperkirakan pengadilan Amerika Serikat akan mengabulkan kerugian psikologis secara lebih luas dibanding pengadilan di Korea Selatan.
Mantan Wakil Pemimpin Cho pada bulan lalu dijatuhi hukuman satu tahun penjara atas tuduhan mengembalikan jalur penerbangan. Pengadilan juga mengakui tuduhan kekerasan yang dilakukan Cho.