Sebanyak 14 pimpinan perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Gaeseong, pada hari Rabu (18/03/2015), mengunjungi Korea Utara, di tengah semakin seriusnya konflik seputar Kompleks Industri Gaeseong yang dipicu revisi kenaikan upah minimum sepihak Korea Utara.
Delegasi pimpinan perusahaan itu bertemu pejabat Biro Pemandu Pusat Korea Utara, serta menyampaikan saran agar menangguhkan kenaikan upah minimum dan juga mendesak dialog antara kedua Korea.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi itu memberikan penjelasan atas sikap dan kekhawatiran terhadap masalah revisi kenaikan upah minimum sepihak Korea Utara. Namun, pihak Korea Utara menolak dokumen yang disampaikan para delegasi berisi revisi peraturan ketenagakerjaan akan dilakukan di bawah kerja sama antara kedua Korea.
Ketua delegasi pimpinan perusahaan itu, Jeong Ki-seop, menyatakan pihak Korea Utara menegaskan perlunya kenaikan upah minimum sebesar 5,5%.