Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Korsel-Selandia resmi tandatangani FTA

Write: 2015-03-23 15:20:59

Presiden Park Geun-hye mengadakan pertemuan tingkat tinggi dengan Perdana Menteri Selandia Baru, John Key, di Istana Cheongwadae, pada hari Senin (23/3/2015).

Keduanya membicarakan cara memperkuat hubungan kerja sama substansial, termasuk ekonomi, perdagangan, pertukaran budaya, dan personel. Mereka juga berbagi pandangan mengenai isu diplomatik Semenanjung Korea dan kerja sama di masyarakat internasional, termasuk PBB.

Usai KTT, kedua negara menandatangani perjanjian perdagangan bebas.

Dengan pemberlakuan FTA kedua negara ini, Selandia Baru akan menghapus tarif bagi seluruh produk Korea Selatan untuk 7 tahun ke depan. Sementara, Korea Selatan akan menghapus tarif bagi 96,4% produk ekspor Selandia Baru dalam kurun 15 tahun mendatang.

Utamanya, beberapa produk ekspor utama Korea Selatan, seperti mesin cuci, lemari es, dan kendaraan angkutan akan dihapus tarifnya selama 3 tahun. Tarif daging sapi di antara jenis produk impor Korea Selatan, akan dihapus secara bertahap selama 15 tahun. Sebanyak 199 jenis produk, termasuk beras dan buah-buahan, akan dilepas bebas di pasar.

FTA kedua negara juga memberikan prioritas tarif bagi produk yang dibuat di Kawasan Industri Gaeseong, sebagaimana yang ada dalam FTA antara Korea Selatan-Amerika Serikat dan antara Korea Selatan-Uni Eropa.

Bersama penandatanganan ini, kedua negara sepakat mengimplementasikan kerja sama pertanian dan perikanan, perluasan working holiday dan membuat visa kerja baru sementara.

Dari hasil kesepakatan itu, 150 pemuda di wilayah pertanian dan perikanan Korea Selatan akan bisa melanjutkan studi di Selandia Baru selama 8 minggu setiap tahunnya. Jumlah jatah program working holiday yang sebelumnya 1.800 orang per tahun, naik menjadi 3.000 orang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >