Jumlah pekerja paruh waktu yang bekerja rata-rata selama 2 atau 3 jam sehari atau kurang dari 18 jam seminggu, menembus angka 1,2 juta orang.
Dari hasil kajian Kantor Statistik, jumlah pekerja paruh waktu ultra singkat di tahun lalu, berada di titik tertinggi dalam sejarah, yang mencapai 1,177 juta orang. Jika ditambah dengan angka bulan Januari dan Februari tahun ini, jumlahnya telah meningkat dan melewati 1,2 juta orang.
Pekerja paruh waktu ultra singkat hanya mencetak 2,4% dari total jumlah pekerja, yaitu 339.000 orang pada tahun 1997, sebelum terjadinya krisis keuangan. Namun, setelah krisis keuangan, jumlah pekerja naik menjadi 572.000 orang di tahun 1999, dan pada tahun 2009, meningkat tajam dengan 963.000 orang.
Setelahnya, pada tahun 2010, pertama kalinya jumlah pekerja paruh waktu ultra singkat melampaui satu juta orang, dan meningkat ke level 1,2 juta orang di tahun lalu.
Diantara pekerja paruh waktu ultra singkat, jumlah wanita jauh lebih banyak daripada jumlah pekerja pria.
Para pengamat menganalisis pekerja paruh waktu yang bekerja dalam rentang waktu lebih pendek tampak meningkat pesat di setiap kali muncul krisis ekonomi. Tampaknya, tren tersebut mencerminkan gambaran kesulitan ekonomi akhir-akhir ini.