Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Penetapan standar nasional indikator konsumsi air

Write: 2015-04-29 09:37:55

Indikator konsumsi air, atau 'Jejak Air', dengan standar nasional kini telah disediakan. Indikator ini menunjukkan banyaknya konsumsi air dalam keseluruhan proses dari produksi barang, distribusi, penggunaan, dan limbah barang.

Lembaga Standardisasi Teknologi Negara di Kementerian Perindustrian, Perdagangan, dan Energi pada tanggal 28 April membuatkan standar industri Korea Selatan bagi Jejak Air itu. Upaya ini ditujukan untuk mendorong penghematan pemakaian air dan juga menjadi aturan ekspor pertama terhadap produk yang banyak mengonsumsi air.

Berdasarkan standar industri Korea Selatan, jumlah air yang digunakan dalam secangkir kopi adalah 132 liter, satu pizza 1.200 liter, satu kilogram daging babi dan sapi masing-masing menggunakan sebanyak 5.900 liter dan 15 ribu liter.

Lembaga tersebut menjelaskan dengan menggunakan standar itu perusahaan bisa mereduksi biaya dan siap berhadapan dengan penerapan aturan perdagangan dari negara maju. Ditambahkannya, para konsumen juga dapat dengan mudah mendapatkan produk ramah-lingkungan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >