Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kejaksaan peroleh kesaksian tentang suap 200 juta won

Write: 2015-05-04 10:13:59

Tim khusus penyidik kejaksaan yang sedang menyelidiki dugaan suap atas sejumlah tokoh politik dari mantan Presiden Perusahaan Keangnam Enterprises, Sung Woan-jong, menerima kesaksian bahwa pihak Keongnam memberikan suap 200 juta won kepada pejabat Komisi Kebijakan Pemilihan Partai Saenuri saat pemilihan Presiden tahun 2012.

Mantan Wakil Presiden urusan keuangan Perusahaan Keangnam Enterprises bermarga Han menyatakan memberikan 200 juta won kepada anggota Komisi Kebijakan Pemilihan Partai Saenuri bermarga Kim berdasarkan perintah mendiang Presiden Sung menjelang Pemilihan Presiden tahun 2012.

Menurut kejaksaan, kesaksian tersebut sangat tepat dengan klaim mendiang Presiden Sung pada sisi waktu pemberian dan jumlah uang, karena sebelum meninggal, mendiang Presiden Sung mengatakan memberikan 200 juta won kepada anggota parlemen Hong Moon-jong.

Kejaksaan akan memanggil anggota Komisi Kebijakan Pemilihan Partai Saenuri bermarga Kim untuk ditanyai soal dana itu.

Sementara, kejaksaan akan memanggil kroni-kroni terdekat Gubernur Gyeongsang Selatan, Hong Joon-pyo, yang diduga terlibat dugaan suap. Selesai memeriksa kroni-kroni terdekatnya, kejaksaan akan memanggil Gubernur Hong untuk diperiksa menjelang akhir pekan dan memanggil mantan PM Lee Wan-koo menjelang pekan depan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >