Perusahaan investasi Amerika Serikat, Lone Star, menang sebagian dalam sidang banding yang meminta pembatalan pajak senilai 100 miliar won dalam proses penjualan gedung Star Tower di Yeoksam, Kabupaten Gangnam, Seoul.
Pengadilan Tinggi Administrasi Seoul pada tanggal 27 Mei memutuskan membebankan pajak yang tersisa bagi Lone Star setelah mengecualikan 39,2 miliar won. Sebelumnya, Lone Star telah mengajukan tuntutan terhadap Kantor Pajak Yeoksam, Seoul, dan menolak pembebanan pajak perseroan senilai 104 miliar won.
Pengadilan tidak menerima tuntutan Lone Star, tapi sebagiannya diterima karena kesalahan tidak menuliskan dasar pengajuan pajak tambahan.
Pada sidang pertama sebelumnya, pengadilan memutuskan seluruh pembebanan pajak 104 miliar won adalah adil.
Lone Star telah mendapat keuntungan senilai 245 miliar won selama 3 tahun dengan menjual gedung yang dibelinya tahun 2001 melalui sebuah perusahaan yang berlokasi di Belgia. Kantor pajak Yeoksam telah menagih pajak pendapatan seratus miliar won kepada Lone Star, tapi Mahkamah Agung memutuskan pembebanan pajak pendapatan itu tidak sah.
Kantor pajak kembali meminta pajak perseroan senilai 104 miliar won dan Lone Star membalasnya dengan melayangkan tuntutan ke pengadilan.