Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan dan Markas Besar Penanggulangan Pusat MERS Korea Selatan memutuskan akan mengawasi ketat 13 rumah sakit yang ditemukan banyak pasien MERS.
Guna menghindari penambahan pasien MERS di RS tersebut, Kemenkes mengoperasikan karantina perorangan. Seorang pasien MERS akan menerima karantina perorangan berdasarkan tingkat kontak dan jalur lalu-lalangnya selama di rumah sakit. Dia akan dirawat di bangsal individu.
Sementara itu, Kemenkes akan menyediakan layanan konseling di 5 RS dan Pusat Kesehatan Mental bagi keluarga yang pasien MERS yang sudah meninggal dan yang dikarantina.
Selain itu, pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga asing yang terkena atau diduga terkena MERS dengan bantuan keuangan dan konsultasi dalam 19 bahasa asing.
Untuk menanggulangi MERS, pemerintah mengajukan alokasi dana 50,5 miliar won dalam sidang kabinet. Dana tersebut akan digunakan pemerintah menyediakan perawatan gratis MERS bagi para pasien MERS dan juga RS yang menerima dampak setelah ditetapkan sebagai RS penanggulangan infeksi virus.