Ketua Partai Saenuri, Kim Moo-sung, mengumumkan pihaknya akan ikut sesi pleno minggu depan saat revisi UU Majelis Nasional akan ditinjau kembali.
Tapi, anggota partainya diperkirakan tidak akan memberikan suara pada RUU yang ditolak Presiden Park Geun-hye pekan lalu.
Setelah Ketua Majelis Nasional, Chung Ui-hwa, memutuskan melakukan pengambilan suara atas masalah ini pada hari Senin (6/7/2015), pimpinan partai berkuasa mengatakan kepada wartawan bahwa anggota parlemen Saenuri akan hadir di sidang paripurna.
Sambil menambahkan kehadiran mereka tersebut adalah masalah sederhana saat pertemuan anggota parlemen partainya, Kim tidak menjelaskan apakah mereka akan benar-benar memberikan suara pada sesi tersebut.
Pimpinan Fraksi Saenuri, Yoo Seung-min, mengatakan keikutsertaan dalam sesi Senin tidak ditujukan untuk memberikan suara dalam masalah ini.
Pada Kamis lalu (25/6/2015), saat rapat umum anggota parlemen, Partai Saenuri memutuskan tidak mempertimbangkan untuk ikut pengambilan suara pada revisi RUU, sebagai penghormatan atas veto presiden.