Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengeluarkan nota protes atas klaim Jepang bahwa Pulau Dokdo adalah teritorial milik mereka dalam Buku Putih Pertahanan negaranya.
Dalam protesnya disebutkan bahwa klaim sepihak Jepang menunjukkan Jepang sudah memutarbalikan sejarah invasi dan tidak menyampaikan sejarah yang benar.
Kemenlu mengatakan tindakan provokasi pemerintah Jepang ini menyia-nyiakan usaha Korea Selatan yang ingin membuka lembaran baru antara kedua negara.
Isi protes Korea Selatan tersebut disampaikan kepada Wakil Konsul Kedutaan Besar Jepang untuk Korea Selatan, Kenji Kanasugi.
Direktur Jenderal untuk Urusan Asia Timur Laut di Kementerian Luar Negeri, Lee Sang-deok, menyatakan bahwa Pulau Dokdo secara jelas merupakan teritorial Korea Selatan dari sisi sejarah, geografis, dan hukum internasional.
Kementerian Pertahanan Nasional menyatakan penentangan yang kuat atas klaim terkini yang memasukkan wilayah Dokdo dalam laporan pertahanan tahunan Jepang.
Kepala Deputi di Kantor Kebijakan Pertahanan Nasional, Park Cheol-kyun, memanggil atase pertahanan Nobuhisa Goto di Kedutaan Besar Jepang di Seoul pada hari Selasa untuk menyampaikan keberatan soal Buku Putuh 2015, berisi klaim Jepang pada pulau paling timur Korea Selatan.