Kementerian Kehakiman Korea Selatan melaporkan grasi khusus menyambut hari kemerdekaan kepada Presiden Park Geun-hye.
Kemenkeh mendiskusikan kriteria dan subjek grasi khusus pada hari Senin (10/8/2015) dengan membuka komisi audit grasi. Tim penilai yang terdiri dari 4 pejabat Kemenkeh dan Kejaksaan beserta 5 tokoh dari luar 2 lembaga itu untuk mengevaluasi grasi khusus, seperti keringanan hukuman dan subjek penerima grasi.
Dalam sidang tersebut, muncul silang pandangan soal akan dimasukkannya para CEO konglomerat ke dalam daftar grasi khusus. Hingga saat ini, tidak banyak grasi khusus yang diberikan bagi para pebisnis.
Secara khusus, penjahat kelas berat dan politikus yang melakukan kejahatan korupsi tidak akan masuk dalam daftar grasi khusus.
Meski usulan grasi khusus sudah lolos dari persidangan, daftar grasi tersebut dapat berubah karena hak pemberian grasi khusus berada di tangan presiden. Grasi khusus kali ini baru akan dapat dipastikan saat sidang umum parlemen pada 13 Agustus mendatang.