Mahkamah Agung Korea Selatan menyatakan dakwaan penipuan dan pelanggaran kepercayaan terhadap pemimpin grup CJ, Lee Jae-hyun yang didakwa atas tuduhan penyelewengan, pelanggaran kepercayaan dan penghindaran pajak diputuskan tidak semua terbukti.
Namun, MA memutuskan dia tetap bersalah atas tuduhan penghindaran pajak sebesar 25 miliar won dan penyelewengan senilai 11,5 miliar won.
Lee telah dipenjara pada bulan Juli tahun 2013 karena mengelola dana rahasia ratusan miliar won sejak tahun 1990-an.
Pengadilan pertama mengeluarkan keputusan yang menghukum Lee 4 tahun penjara dan denda sebanyak 26 miliar won, dan pengadilan banding memutuskan sebagian tuduhan tidak bersalah, kemudian mengurangi hukuman menjadi 3 tahun penjara dan denda 25,2 miliar won.
Pemimpin perusahaan CJ Lee Jae-hyun yang menderita gangguan ginjal kronis menjalani pengadilan dengan seringkali keluar-masuk rumah sakit.