Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

MA Batalkan Sebagian Tuduhan Terhadap Pemimpin Grup CJ

Write: 2015-09-10 16:33:00

Mahkamah Agung Korea Selatan menyatakan dakwaan penipuan dan pelanggaran kepercayaan terhadap pemimpin grup CJ, Lee Jae-hyun yang didakwa atas tuduhan penyelewengan, pelanggaran kepercayaan dan penghindaran pajak diputuskan tidak semua terbukti. 

Namun, MA memutuskan dia tetap bersalah atas tuduhan penghindaran pajak sebesar 25 miliar won dan penyelewengan senilai 11,5 miliar won. 

Lee telah dipenjara pada bulan Juli tahun 2013 karena mengelola dana rahasia ratusan miliar won sejak tahun 1990-an. 

Pengadilan pertama mengeluarkan keputusan yang menghukum Lee  4 tahun penjara dan denda sebanyak 26 miliar won, dan pengadilan banding memutuskan sebagian tuduhan tidak bersalah, kemudian  mengurangi hukuman menjadi 3 tahun penjara dan denda 25,2 miliar won. 

Pemimpin perusahaan CJ Lee Jae-hyun yang menderita gangguan ginjal kronis menjalani pengadilan dengan seringkali  keluar-masuk rumah sakit. 




Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >