Pemerintah Korea Selatan sedang mengupayakan masuknya dokumen kerja paksa warga Korea yang diperintahkan oleh militer Jepang pada masa penjajahan dalam daftar Warisan Memori Dunia, UNESCO.
Pihak Administrasi Warisan Budaya Korea Selatan menyatakan pada hari Senin (4/9/2015) bahwa sebanyak 336 ribu dokumen diajukan hingga akhir bulan lalu, sebagai bukti kebenaran adanya kerja paksa yang diperintahkan Jepang pada masa Perang Dunia II.
Dokumen-dokumen itu, termasuk foto dan wawancara dengan korban, sebagian besar dikumpulkan selama 11 tahun antara tahun 2004 dan 2011 oleh komisi investigasi pekerja paksa dibawah Kantor Perdana Menteri
Menurut pakar terkait, dokumen-dokumen itu memuat bukti-bukti sejarah tentang kerja paksa yang diperintahkan oleh Jepang yang terjadi bukan hanya di Semenanjung Korea, tapi juga di negara jajahan Jepang lainnya, sehingga mereka memenuhi syarat untuk terdaftar dalam warisan memori dunia, UNESCO.
Tindakan pemerintah tersebut dipandang sebagai respons atas dimasukkannya 23 fasilitas indusri Jepang dalam daftar warisan memori dunia baru-baru ini. Sebagian besar adalah tempat kerja paksa warga Korea.