Pemilik mobil Volkswagen di Korea Selatan berencana akan menggugat perusahaan produsen mobil Jerman terkait kecurangan dalam pengetesan uji emisi gas buang mobil yang mengusung mesin diesel.
Sebuah kantor hukum yang berbasis di Seoul, Barun Law mengatakan pada hari Rabu bahwa dua pemilik mobil diesel produk Volkswagen dan Audi, akan mengajukan gugatan pada Pengadilan Distrik Pusat Seoul melawan Volkswagen Group, Volkswagen Korea dan penjual lokal. Kedua pemilik meminta ganti rugi dari keuntungan penjualan mobil cacat tersebut. Selain itu mereka juga meminta uang yang telah dibayar di kembalikan beserta bunga sebesar 5% per tahun.
Mereka mengklaim tidak akan membeli mobil tersebut jika tahu kendaraan itu mengeluarkan polusi emisi gas buang yang lebih tinggi dari yang diperbolehkan.