Biaya terapi untuk berhenti merokok di rumah sakit akan dikurangi.
Saat ini seorang perokok harus membayar rata-rata 190 ribu won (Rp 2.280.000) ketika mengikuti program pengobatan berhenti merokok yang berlangsung selama 12 minggu.
Jumlah itu lebih besar dari biaya yang seharusnya dikeluarkan seseorang, yaitu sebesar 40%, ketika mengikuti program berhenti merokok di rumah sakit.
Kementerian kesehatan dan kesejahteraan memutuskan akan mengurangi biaya yang ditanggung pasien terapi dari 40% menjadi 20% atau sebesar 89 ribu won (Rp 10.68.000) mulai tanggal 20 September lalu.
Program pengobatan berhenti merokok dalam 8 minggu juga akan dibuka, dan sistem layanan elektronik terkait akan disederhankan. Kebijakan pemerintah itu dibuat untuk memperbaiki kinerja buruk yang terjadi selama ini terkait terapi berhenti merokok.