Menteri Pertahanan Jepang Gen Nakatani mengadakan pembicaraan dengan Menteri Pertahanan Korea Selatan Han Min-koo di Seoul pada hari Selasa (20/10/2015) sekitar 1 jam. Kunjungan Nakatani ke Korea Selatan merupakan yang pertama kali selama 4 tahun 9 bulan terakhir.
Dalam pertemuan itu Menteri Han mengatakan Korea Utara merupakan teritorial Korea berdasarkan undang-undang, sehingga jika pasukan bela diri Jepang ingin memasuki wilayah Korea Utara dalam keadaan darurat maka harus mendapat izin dari pemerintah Korea Selatan.
Sementara itu, Gen Nakatani mengatakan pemerintah Jepang memegang prinsip bahwa untuk memasuki suatu wilayah harus mendapat izin negara setempat hal ini sesuai dengan UU internasional. Namun terkait izin memasuki teritorial Korea Utara seperti yang disyaratkan oleh Seoul, pihak jepang tidak setuju. Menurut Nakatani terkait masalah Korea Utara perlu kerjasama antara Korea Selatan, Amerika Serikat dan Jepang.
Seorang pejabat pemerintah Jepang mengatakan, wilayah yang dikuasai Korea Selatan adalah di bawah garis perbatasan. Artinya Jepang tidak setuju bahwa teritorial Korea Utara juga bagian dari wilayah Korea Selatan.
Walaupun kedua pihak memiliki pandangan yang berbeda dalam beberpa hal, Korea Selatan dan Jepang sepakat akan memperluas kerja sama antar negara menyambut genap 50 tahun normalisasi hubungan antara Korsel dan Jepang.