Di tengah berlangsungnya reuni keluarga terpisah, sebuah kapal patroli Korea Utara melanggar batas wilayah, Garis Batas Utara-NLL dan kembali wilayah Utara setelah ada tembakan peringatan dari militer Korea Selatan.
Kapal patroli Korut yang sedang mengawasi kapal penangkap ikan Cina di laut bagian timur Pulau Yeonpyeong menerobos Garis Batas Utara-NLL tanggal 24 Oktober pukul 03.30.
Dua kapal patroli Angkatan Laut Korea Selatan menuju ke lokasi pelanggaran dan memberikan peringatan. Akan tetapi, kapal patroli Korut itu tidak mundur, sehingga kapal Korsel melakukan 5 kali tembakan peringatan baru kemudian kapal Korut itu kembali ke wilayah perairan Korut.
Tembakan dilakukan setelah peringatan lisan sesuai dengan prosedur penanganan kapal yang melanggar Garis Batas. Menurut militer Seoul, kapal patroli Korut sudah 12 kali melintasi NLL.
Komite Reunifikasi Damai Korea Utara menuduh militer Korea Selatan telah melakukan provokasi dan mengancam bahwa hubungan antar Korea akan kembali ke kondisi sebelum Kesepakatan 25 Agustus.
Namun, Korut mengungkapkan hal itu dalam bentuk tanya jawab dengan wartawan bukan pernyataan resmi, sehingga pemerintah Korsel menganggap Korut tidak ingin membesar-besarkan kejadian itu.