Pemerintah Korea Selatan menegaskan konsumsi daging olahan oleh masyarakat Korea tidak sampai menyebabkan kanker. Hal itu disampaikan Badan Pengawas Obat dan Makanan-BPOM sehubungan dengan pengumuman Organisasi Kesehatan Dunia-WHO yang mengkategorikan daging olahan seperti sosis sebagai penyebab kanker.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Korea Selatan dalam jumpa pers pada hari Senin (2/11/2015) mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir dalam konsumsi daging olahan. Himbauan itu disampaikan berdasarkan hasil penelitian tentang pola konsumsi daging olahan oleh masyarakat dan nilai zat gizinya.
WHO mengumumkan mengkonsumsi sebanyak 50 gram daging olahan setiap hari, akan meningkatkan risiko penyakit kanker rektal sampai 18%, sementara masyarakat Korea hanya mengkonsumsi sebanyak 6gram daging olahan setiap hari. Konsumsi pengawet pada daging olahan pun rata-rata 11,5%, atau tidak melebihi standar yang ditentukan WHO untuk satu hari.
Terkait konsumsi daging berwarna merah termasuk daging sapi yang dikategorikan WHO sebagai penyebab kanker 2A, Badan Pengawas Obat dan Makanan mengatakan jumlah konsumsi daging sapi masyarakat Korea hanya 61,5g per hari, sehingga tidak perlu mencemaskannya.
Namun demikian, BPOM bersama dengan pakar dan instansi terkait akan melakukan pemeriksaan tentang standar rekomendasi daging olahan di luar negeri dan keadaan pola makan masyarakat untuk kemudian menentukan standar konsumsi daging olahan.