Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Sistem HACCP Diwajib Pada Bahan Makanan Ringan

Write: 2015-11-10 15:53:23

Sistem Jaminan Keamanan Mutu Makanan-HACCP wajib diterapkan pada bahan makanan ringan. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan Korea Selatan memutuskan untuk menerapkan sistem HACCP pada makanan Sundae yang dibuat dari usus babi dan diisi sayuran, soun, dll, kue beras dari Ttopokki, produk olahan telur, dll secara bertahap sampai tahun 2017. 

HACCP adalah sistem jaminan kebersihan untuk memperoleh keamanan bahan pangan setelah mengontrol seluruh proses produksi, distribusi, konsumsi, dll. Pada saat ini, hanya ada 8 makanan seperti Kimchi, eskrim, jenis Eomuk yang merupakan makanan olahan daging ikan, dll yang menerapkan Sistem Jaminan Keamanan Mutu Makanan-HACCP. 

Jika sebuah perusahaan tidak memiliki sertifikat HACCP, maka perusahaan itu tidak diizinkan untuk memproduksi dan menjual bahan makanan. 
Badan Pengawas Obat dan Makanan akan memberi dukungan biaya maksimal 14 juta won kepada perusahaan untuk memperbaiki fasilitas kebersihan. 

Selain itu, cara untuk mendapatkan sertifikat setiap tiga tahun, juga sedang dipertimbangkan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >