Kementerian Lingkungan Hidup Korea Selatan menginstruksikan agar sebanyak 125 ribu unit kendaraan diesel Volkswagen yang dipastikan telah memanipulasi uji emisi ditarik kembali.
Kementerian Lingkungan Hidup pada hari Kamis (26/11/2015) menyatakan telah menyelidiki 7 unit kendaraan produk Volkswagen yang dijual di Korea Selatan.
Dikatakan, perangkat khusus untuk memanipulasi emisi gas buang telah digunakan pada mobil jenis Tiguan emisi 5 Euro yang dilengkapi dengan mesin bekas EA 189. Perangkat yang berfungsi mencurangi emis gas buang itu dibenarkan berjalan baik pada uji emisi.
Kementerian Lingkungan Hidup memerintahkan agar 15 jenis kendaraan yang menggunakan mesin sejenis dihentikan penjualannya, dan menarik kembali seluruh mobil Volkswagen yang menggunakan mesin bekas yang dilengkapi perangkat curang.
Akibat kecurangan tersebut, perusahaan mobil ternama itu didenda sebesar 14,1 miliar won.