Kepolisian Korea Selatan akan melakukan penangkapan di tempat terhadap demonstran yang menutupi wajah mereka serta memukul polisi dan merusak kendaraan polisi saat demonstrasi.
Kepolisian Daerah Seoul hari Senin (30/11/2015) menyatakan akan bertindak lebih tegas terhadap demonstrasi anarkis. Namun, bagi demonstrasi yang dilakukan sesuai hukum polisi akan menyediakan tempat dan akan melindungi hak dasar demonstran semaksimal mungkin.
Jika demonstran yang melanggar peraturan seperti melewati batas garis polisi, dan berjalan dengan memenuhi jalan, maka polisi akan meninggalkan bukti dengan menyemprotkan cat berwarna dan kemudian melakukan penangkapan.
Menurut polisi, walaupun demonstrasi dilakukan secara damai namun jika melakukan tindakan yang menganggu kenyamanan masyarakat, maka hal itu dianggap sebagai perbuatan melanggar hukum.
Selain itu, polisi juga akan berusaha untuk menangani tindakan anarkis demonstran dengan cepat dan tegas sehingga mengurangi rasa tidak nyaman masyarakat.