Presiden Park Geun-hye mendesak parlemen untuk meloloskan Rancangan Undang-Undang-RUU pada sesi parlemen resmi.
Desakan tersebut disampaikan presiden Park dalam sidang kabinet yang berlangsung pada hari Selasa (8/12/2015).
Presiden Park juga meminta kepada kementerian terkait agar berupaya untuk meloloskan RUU dan mengambil langkah lanjutan.
Dalam kesempatan itu Presiden Park menegaskan jika parlemen gagal meloloskan RUU reformasi perekrutan pasar tenaga kerja, maka hal itu akan membuat masyarakat kecewa dan marah karena parlemen tidak dapat memenuhi janjinya.
Ditambahkannya, UU Pengaktifan Industri Jasa terkait kehidupan warga masyarakat bukan masalah kontroversi antar partai.
Dia juga mengatakan tidak lolosnya UU Pencegahan Teror membuat seluruh dunia dan kelompok ISIS mengetahui bahwa Korea Selatan tidak memiliki kerangka hukum dasar untuk mencegah teror.
Menurut Presiden dunia politik saat ini hanya memperhatikan pemilihan umum tahun depan, namun sikap seperti itu akan mendapat hukuman dari masyarakat pada saat Pemilu nanti.