Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di kandang babi di wilayah Gimje, Provinsi Jeolla Utara muncul pertama kali pada tahun ini.
30 ekor babi di kandang peternakan Gimje yang dilaporkan diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku pada tanggal 11 Januari lalu diketahui menunjukkan tanda 'positif.' Akibatnya, otoritas pembasmi penyakit mulai menguburkan 670 ekor babi di kandang Gimje mulai pukul 7 pagi hari Selasa ini(12/1/2015).
Pihak terkait juga memberikan vaksinasi kepada 250 ribu ekor babi di seluruh kandang babi di wilayah Gimje. Selain itu, dinas kesehatan juga membatasi pergerakan antara manusia dan hewan ternak di dalam radius sekitar 3 km dari kandang yang terjangkit PMK.
Kantor Keamanan Rakyat meningkatkan level peringatan penyakit PMK ke 'waspada' dari 'siaga.' Untuk mencegah menularnya virus, warga diminta tidak mengadakan pertemuan.
Penyakit mulut dan kuku adalah penyakit menular di antara hewan ternak dan bukan dari hewan ternak ke manusia, namun di Korea penyakit ini pernah muncul pada tahun 2014 dan 2015 sebanyak 185 kasus.