Badan Intelijen Nasional-NIS Korea Selatan pada Rabu (20/1/2016) mengatakan bahwa tujuh warga negara asing yang telah bekerja di Korea Selatan sejak tahun 2010, diyakini telah bergabung dengan kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) setelah meninggalkan Korsel.
Anggota DPR Lee Chul-woo, yang mewakili partai berkuasa Partai Saenuri di komisi intelijen parlemen mengungkapkan bahwa badan intelijen menyingkap hal tersebut dalam sebuah diskusi antara partai berkuasa dan pemerintah terkait kesiapan negara melawan ancaman-ancaman teroris.
Menurut Lee, NIS juga melaporkan bahwa pihaknya telah mendeportasi 51 warga negara asing yang dicurigai berasosiasi dengan kelompok-kelompok teroris internasional seperti ISIS sejak tahun 2010,
Pada bulan November lalu, NIS mengatakan bahwa pihaknya telah mendeportasi 48 warga negara asing yang dicurigai mendanai kelompok-kelompok teroris internasional sejak tahun 2010, artinya 3 warga negara asing lainnya dideportasi setelahnya.
Lee berpendapat bahwa Korsel tidak aman dari ancaman-ancaman teroris, mengutip data statistik yang mencatat bahwa ada sekitar 155-ribu warga asing dari 57 negara-negara Muslim bermukim di Korsel, termasuk kondisi lainnya.