Pusat Pengendalian dan Pecegahan Penyakit Korea-KCDC memperkirakan kemungkinan menularnya virus Zika di Korea Selatan sangat rendah. Oleh karena itu pihaknya menetapkan tingkat peringatan penyakit infeksi terkait virus Zika pada level 'Siaga.'
Menurut KCDC, belum ditemukan adanya pasien dari luar negeri yang masuk ke Korea Selatan, dan musim dingin bukan masa perkembangan nyamuk yang menyebarkan virus Zika.
Namun demikian, pihaknya tetap meningkatkan langkah karantina untuk mencegah masuk dan menularnya virus Zika. Virus Zika telah ditetapkan sebagai penyakit infeksi secara resmi menurut hukum, sehingga badan medis wajib melaporkannya dan langkah karantina yang cepat dapat dilaksanakan.
Otoritas kesehatan merekomendasikan agar ibu hamil tidak mengunjungi atau menunda bepergian ke negara terjangkit virus Zika karena virus itu dapat menyebabkan kelahiran anak mengalami Microcephaly. Ibu yang telah bepergian ke negara terjangkit virus Zika harus berkonsultasi dengan dokter jika ada gejala seperti demam 2 minggu setelah pulang.