Kepolisian Korea Selatan membentuk tim khusus untuk menangani tindak kekerasan terhadap pasangan, dan juga menerima laporan tindak kekerasan antar pasangan kekasih.
Direktorat Jenderal Kepolisian menyatakan pihaknya telah membentuk 'tim khusus pencegahaan kekerasan antar pasangan kekasih.' Tim itu bekerja selama 24 jam, dan polisi wanita juga diikutsertakan untuk melindungi korban.
Jika terjadi tindak kekerasan antar pasangan kekasih, tim tersebut akan menangani kasus itu menurut hukum, dan jika ada kemungkinan kekerasan tambahan, maka tim itu dapat menahan pelaku untuk melindungi korban.
Laporan kekerasan bisa dilakukan melalui telepon khusus 112 atau aplikasi telepon pintar tanpa identitas nama.
Kekerasan antar pasangan kekasih terus muncul selama 5 tahun terakhir, dan jumlah tindak kekerasan antar pasangan kekasih pada tahun lalu mencapai 7600 kali.