Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kekerasan Terhadap Pasangan Kekasih Dihukum Berat

Write: 2016-02-02 15:37:38

Kepolisian Korea Selatan membentuk tim khusus untuk menangani tindak kekerasan terhadap pasangan, dan juga menerima laporan tindak kekerasan antar pasangan kekasih. 

Direktorat Jenderal Kepolisian menyatakan pihaknya telah membentuk 'tim khusus pencegahaan kekerasan antar pasangan kekasih.' Tim itu bekerja selama 24 jam, dan polisi wanita juga diikutsertakan untuk melindungi korban. 

Jika  terjadi tindak kekerasan antar pasangan kekasih, tim tersebut akan menangani kasus itu menurut hukum, dan jika ada kemungkinan kekerasan tambahan, maka tim itu dapat menahan pelaku untuk melindungi korban. 

Laporan kekerasan bisa dilakukan melalui telepon khusus 112 atau aplikasi telepon pintar tanpa identitas nama. 

Kekerasan antar pasangan kekasih terus muncul selama 5 tahun terakhir, dan jumlah tindak kekerasan antar pasangan kekasih pada tahun lalu mencapai 7600 kali. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >