Pengadopsian resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap Korea Utara ditangguhkan sampai bulan depan.
Sebuah sumber berita terkait Dewan Keamanan PBB menyatakan sidang umum Dewan Keamanan untuk mengadopsi resolusi sanksi terhadap Korea Utara tidak digelar di New York pada tgl.29 Februari.
Seorang pejabat PBB lainnya menyatakan pertemuan anggota DK PBB untuk meloloskan resolusi tersebut dapat digelar pada tgl.2 Maret mendatang.
Penangguhan resolusi tersebut disebabkan oleh salah satu negara anggota tetap DK PBB, Rusia tidak menyepakati draf naskah dengan alasan membutuhkan banyak waktu untuk memeriksa isinya.
Menurut sumber berita PBB, Rusia menyatakan ketidakpuasannya karena resolusi itu dikuasai oleh AS dan Cina, namun tidak berarti Rusia tidak menyetujui isi sanksi terhadap Korea Utara.
Negara-negara anggota tetap DK PBB lainnya mendesak Rusia karena jika pengadopsian resolusi terus diundur, maka hal itu akan menghancurkan pamor DK PBB.