Korea Utara akan membayar mahal jika melakukan provokasi tambahan. Hal itu ditegaskan presiden Park Geun-hye dalam pertemuan dengan para sekretaris senior presiden baru-baru ini.
Selain itu, presiden Park mengatakan pemerintah Korea Selatan akan memperkuat kerja sama dengan negara anggota Dewan Keamanan PBB agar resolusi sanksi terhadap Korea Utara dapat dilaksanakan dengan tegas, serta akan terus berupaya untuk memberi sanksi sendiri kepada Korea Utara.
Dalam pertemuan itu, presiden menegaskan penyatuan internal sangat penting di dalam situasi serius seperti saat ini. Untuk itu, dia meminta kerja sama dunia politik untuk mengatasi krisis tanpa menganggap keamanan sebagai sarana pertikaian politik. Presiden Park mengkritik peredaran desas-desus dimana semua informasi warga masyarakat dikumpulkan melalui UU Anti Teror mengakibatkan perpecahan di dalam masyarakat.
Park juga menekankan, UU Anti Teror Siber juga harus diloloskan oleh parlemen dalam waktu dekat, karena hingga saat ini tidak ada kerangka hukum saat situasi serius yang mengancam keamanan nasional dan kekacauan sosial akibat teror siber muncul.
Di samping itu, Presiden Park mendesak parlemen untuk meloloskan UU Reformasi Perekrutan Pasar Tenaga Kerja, UU Pengaktifan Ekonomi, dll untuk menyelesaikan masalah kesulitan masyarakat dalam mencari tempat kerja.