Kejaksaan Korea Selatan dan Filipina sepakat akan bekerja sama dalam kegiatan investigasi, mengingat kasus kejahatan terhadap warga Korea di Filipina meningkat tajam 2 kali lipat dalam satu tahun belakangan ini.
Kejaksaan Korea Selatan pada hari Kamis (9/3/2016) menandatangani perjanjian dengan Biro Investigasi Nasional-NBI dan Kejaksaan Filipina, dalam upaya kerja sama dalam melakukan penyelidikan kasus kejahatan terkait warga Korea di negara itu, dan juga ekstradisi pelaku kriminal.
Kejaksaan kedua negara berjanji akan secepat mungkin bekerjasama dalam melakukan investigasi kasus-kasus yang terjadi di negara masing-masing.
Menurut kejaksaan Korea Selatan, ada sebanyak 11 kasus pembunuhan warga Korea yang terjadi di Filipina tahun lalu, bahkan kejahatan dengan tindak kekerasan dinyatakan melebihi 30 kasus.
Sejalan dengan perjanjian itu, kejaksaan Korea Selatan akan dapat mengirim tim investigasi untuk menangkap dan membawa pulang pelaku kejahatan yang melarikan diri ke Filipina.