Calon anggota parlemen dari setiap partai di sebagian besar distrik pemilihan belum dapat dipastikan, padahal pelaksanaan Pemilihan Umum 13 April hanya tersisa satu bulan lagi.
Pendaftaran calon legislatif untuk Pemilu 13 April akan dimulai mulai tgl. 24 Maret mendatang, namun partai berkuasa dan oposisi belum menyelesaikan pemeriksaan para calon.
Diantara 253 distrik pemilihan, Partai Saenuri menetapkan kandidat dari 107 distrik pemilihan, dan Partai Minjoo Kores Selatan, MPK menentukan kandidat di 194 distrik pemilihan. Jumlah distrik pemilihan yang menetapkan kandidat untuk Partai Rakyat dan Partai Keadilan masing-masing mencapai 85 dan 63.
Penangguhan penentuan distrik pemilihan dan sengitnya konflik antar kubu partai menyebabkan pemeriksaan para calon semakin terlambat. Akibatnya, pemeriksaan atas kemampuan kandidat atau janji pemilihan mereka juga sama sekali tidak dapat dilaksanakan.
Ada yang mengklaim untuk memperpanjang masa kampanye pemilihan yang dibatasi selama 13 hari, dan membatasi waktu pemeriksaan para kandidat.