Pemerintah Korea Selatan menerapkan Sistem Sertifikat Urusan Kepabeanan Ekspor dengan kode QR terhadap produk ekspor ke Cina melalui transaksi elektronik karena perusahaan ekspor Korea Selatan mengalami kerugian akibat peredaran produk tiruan di Cina.
Kantor Bea Cukai mengumumkan langkah pendukung ekspor termasuk 'Sistem Sertifikat Kepabeanan Ekspor' pada hari Selasa (22/3/2016).
'Sistem Sertifikat Kepabeanan Ekspor' berarti sistem untuk menegaskan produk asal Korea Selatan dengan menempelkan kode QR. Para konsumen Cina dapat memastikan tempat asal produk tersebut melalui aplikasi kode QR.
Berkat ketenaran produk Korea Selatan, diperkirakan sekitar 40% produk Korea Selatan yang beredar di Cina adalah tiruan.
Menurut Kantor Bea Cukai, 'Sistem Sertifikat Urusan Kepabeanan Ekspor' bermanfaat untuk mengurangi kerugian perusahaan ekspor Korea Selatan, dan kode QR yang diterapkan sulit dimanipulasi di Cina karena menggunakan teknologi pencegah manipulasi.
Diperkirakan sistem tersebut akan diterapkan mulai semester ke dua tahun ini terhadap produk transaksi elektronik, dan penerapan sistem itu akan meluas pada semua produk yang diekspor ke Cina.