Pemerintah Metropolitan Seoul akan melonggarkan regulasi agar tempat usaha food truck atau truk makanan diperluas hingga ke sekitar sekolah SD, SMP dan SMA agar para siswa dapat membeli sarapan.
Pemda Seoul menyatakan akan memberlakukan revisi peraturan mengenai pengelolaan dan lokasi bisnis dari kendaraan penjaja makanan.
Saat ini, truk makanan hanya diizinkan membuka usaha di tempat-tempat wisata, fasilitas olahraga dan taman kota. Namun, berdasarkan hasil revisi peraturan, tempat usaha bagi truk makanan akan ditambah ke sekolah-sekolah, fasilitas kebudayaan dan jalan-jalan untuk pejalan kaki.
Pihak Pemda Seoul menjelaskan revisi peraturan itu memungkinkan truk makanan dapat melakukan usaha di sekitar sekolah agar para pelajar yang belum sarapan dapat sarapan.
Selain itu, Pemda Seoul berencana akan meningkatkan jumlah truk makanan yang sah, dari 14 unit saat ini menjadi seribu unit, sehingga memberikan kesempatan bagi kaum muda untuk mengelola usaha dan juga dikembangkan sebagai sumber pariwisata.