Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Korut Memperkuat Hukuman Bagi Pelarian

Write: 2016-04-26 14:48:17

Korea Utara dinformasikan telah menjatuhkan hukuman penjara bersama kerja paksa kepada orang-orang yang melarikan diri dari negara itu, sejak tahun 2014 lalu. 

Lembaga Penelitian Unifikasi menyatakan hal tersebut berdasarkan hasil wawancara dengan 180 orang pelarian Korea Utara sejak akhir tahun 2014 hingga tahun lalu. 

Sebelumnya, orang yang mencoba melarikan diri dari Korea Utara untuk pertama kali dipenjara selama 6 bulan, namun sejak 2 tahun lalu, mereka mendapat hukuman berat. 

Orang yang mencoba melarikan diri biasanya ditahan di kamp konsentrasi di Hamgyeong Utara dan Pyongan Selatan selama 3 hingga 5 tahun. Untuk mencegah pelarian, pemerintah Pyongyang memperketat pengawasan dan hukuman terhadap keluarga pelarian. 

Selain itu, para pekerja yang dikirim ke luar negeri juga mengalami kesulitan akibat waktu kerja yang panjang dan "perampasan" gaji mereka. Para pelarian yang pernah bekerja di Cina, Timur Tengah, Rusia, dan negara lainya, harus memberikan 90% gaji mereka kepada pemerintah Pyongyang dan harus bekerja selama lebih 16 jam.  

Menurut sumber berita terkait Korea Utara, 2 orang pekerja konstruksi di Qatar telah melarikan diri ke kantor polisi setempat. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >