Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Sebanyak 75% Warga Sepakat Mengetatkan Aturan Pengendaraan Mobil

Write: 2016-05-10 15:43:42

Kepolisian Negara melakukan survei tentang tingkat batasan kadar alkohol bagi orang yang mengemudi mobil dalam keadaan mabuk, selama satu bulan sejak tgl. 4 April lalu. 

Hasilnya, 75% warga masyarakat menyepakati untuk mengetatkan tingkat kadar alkohol dalam darah dari 0,05% pada saat ini menjadi 0,03%. Angka 0,03% akan terbaca 1 jam setelah seseorang minum segelas minuman beralkohol, soju. 

Di Jepang misalnya, batasan tersebut ditingkatkan dari 0,05% menjadi  0,03%, sehingga jumlah korban meninggal akibat pengendara mobil mabuk menurun ke bawah seperempat selama 10 tahun. Batasan kadar alkohol saat mengendarai mobil yang dapat membuat seseorang dicabut SIM-nya di Swedia juga ditetapkan sebesar 0,02%.

Sesuai dengan hasil survei tersebut, kepolisian akan merevisi UU terkait di semester ke dua setelah menerima pandangan publik. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >