Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kemenhan Korsel akan Mencabut Sistem Pengecualian Pelaksanaan Wajib Militer

Write: 2016-05-17 15:45:21

Sistem Pengecualian Pelaksanaan Wajib Militer untuk menggantikan masa wajib militer di pangkalan militer akan dicabut mulai tahun 2023 mendatang. 
Kementerian Pertahanan Korea Selatan menyatakan pihaknya sedang membahas hal tersebut bersama kementerian terkait. 

Menurut seorang pejabat Kemenhan, pihaknya sedang mengurangi jumlah tenaga militer menjadi 520 ribu orang sampai tahun 2022 akibat rendahnya rasio kelahiran bayi. Dikatakan, sebanyak 20 hingga 30 ribu wajib militer berkurang setiap tahun, sehingga pihaknya mempertimbangkan untuk mencabut Sistem Pengecualian Pelaksanaan Wajib Militer. 

Kementerian Pertahanan menyatakan jika sistem tersebut dicabut secara serentak, maka lembaga penelitian, kepolisian, dan badan lainnya yang didukung tenaga yang mendapat pengecualian akan mengalami masalah. Oleh karena itu, pencabutan itu dilaksanakan secara bertahap selama 3 tahun mulai tahun 2020 hingga 2022.        

Pada saat ini, laki-laki yang menerima Sistem Pengecualian Pelaksanaan Wajib Militer dengan ditempatkan di perusahaan industri atau lembaga penelitian, kepolisian nasional, polisi perairan, dll., mencapai 28.000 orang. 

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >