Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ketua Majelis Nasional Korsel Angkat Isu Revisi Konstitusi

Write: 2016-06-16 15:36:27

Ketua Majelis Nasional (DPR) Korea Selatan Chung Sye-kyun berjanji untuk melakukan berbagai upaya guna merevisi konstitusi negara sebelum masa jabatan empat tahun para pembuat kebijakan saat ini berakhir.

Dalam jumpa pers pertamanya pada hari Kamis (16/6/2016), setelah penunjukannya pada minggu lalu, Chung mengatakan bahwa keinginan mengamandemen konstitusi seharusnya tidak hanya menjadi topik diskusi saja.

Ditengah maraknya perdebatan atas perlunya melemahkan "monarki" kepresidenan, Chung mengatakan bahwa banyak orang setuju akan perlunya mengamandemen konstitusi. 

Ketua DPR juga berargumen bahwa pembahasan isu tersebut sejauh ini berjalan lambat, sebab partai-partai politik melakukan pendekatan dari sudut pandang yang dapat memberikan keuntungan politik.

Ditambahkannya, para pembuat kebijakan seharusnya membuang pendekatan dengan pemikiran dangkal dan menerima berbagai perubahan masyarakat yang terlihat dalam tiga dekade terakhir, sejak revisi tahun 1987.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >