Ketua Majelis Nasional (DPR) Korea Selatan Chung Sye-kyun berjanji untuk melakukan berbagai upaya guna merevisi konstitusi negara sebelum masa jabatan empat tahun para pembuat kebijakan saat ini berakhir.
Dalam jumpa pers pertamanya pada hari Kamis (16/6/2016), setelah penunjukannya pada minggu lalu, Chung mengatakan bahwa keinginan mengamandemen konstitusi seharusnya tidak hanya menjadi topik diskusi saja.
Ditengah maraknya perdebatan atas perlunya melemahkan "monarki" kepresidenan, Chung mengatakan bahwa banyak orang setuju akan perlunya mengamandemen konstitusi.
Ketua DPR juga berargumen bahwa pembahasan isu tersebut sejauh ini berjalan lambat, sebab partai-partai politik melakukan pendekatan dari sudut pandang yang dapat memberikan keuntungan politik.
Ditambahkannya, para pembuat kebijakan seharusnya membuang pendekatan dengan pemikiran dangkal dan menerima berbagai perubahan masyarakat yang terlihat dalam tiga dekade terakhir, sejak revisi tahun 1987.