Parlemen Korea Utara telah memberikan pemimpin Korut Kim Joung-un sebuah jabatan resmi baru yaitu sebagai pemimpin penguasa negara.
Televisi Sentral Korea Utara pada hari Rabu malam (29/6/2016) mengatakan bahwa kepemimpinan monolitik Kim telah lengkap karena dirinya diangkat menjadi Kepala Komite Urusan Dalam Negeri pada sesi ke empat dalam Majelis Tertinggi Rakyat (SPA) ke-13 di Pyongyang.
Sesi SPA berlangsung selama satu hari dan diadakan setelah kongres ke tujuh partai berkuasa Partai Buruh Korut pada bulan lalu, di mana Kim ditunjuk sebagai ketua partai.
Komite Urusan Dalam Negeri dibentuk pada sesi hari Rabu untuk menggantikan posisi Komisi Pertahanan Nasional (NDC) sebagai lembaga pemerintah berkuasa tertinggi untuk rezim tersebut. Dengan demikian, jabatan resmi Kim berubah dari ketua pertama NDC menjadi Ketua Komite Urusan Dalam Negeri.
Korut biasanya mengadakan pertemuan Majelis Tertinggi Rakyat (SPA) untuk menyetujui perubahan kebijakan-kebijakan pemerintah. SPA secara umum dianggap sebagai organisasi yang hanya menjadi "stempel karet" rezim Korut.
Kim tidak hadir dalam dua sesi parlemen sebelumnya, yang diadakan pada bulan April tahun 2015 dan September 2014.