Partai Republik Amerika Serikat telah mendefinisikan Korea Utara sebagai "negara budak" terkait kasus hak asasi manusia di negara komunis tersebut.
Menurut platform baru Partai Republik yang diadopsi pada hari pertama Konvensi Nasional Partai Republik di Cleveland, Ohio pada hari Senin, Partai Republik mengatakan bahwa mereka berpandangan "ke arah penegakan HAM bagi rakyat Korut."
Platform tersebut mendesak pemerintah Cina untuk mengakui keniscayaan perubahan Korea Utara sebagai "negara budak Korea, dan demi keselamatan seluruh pihak dari bencana nuklir, mempercepat perubahan positif di Semenanjung Korea".
Dikatakan bahwa AS akan "terus menuntut penghentian program senjata nuklir Korut secara menyeluruh, terverifikasi, dan tidak dapat diubah, beserta perhitungan menyeluruh atas aktivitas-aktivitas proliferasinya."
Partai Republik juga berjanji akan menghadapi ancaman-ancaman rezim Korut.
Ditambahkan bahwa dengan kepemilikan Korut atas misil nuklir dan Iran yang hampir memiliki senjata nuklir, serangan senjata pulsa elektromagnetik-EMP bukan hanya kekhawatiran teoretis saja, namun telah menjadi suatu ancaman nyata.