Partai-partai oposisi telah menyepakati pembentukan badan penyidikan kasus korupsi pejabat tinggi dan bersama-sama mengajukan rancangan UU terkait ke parlemen. Di sisi lain, partai berkuasa Partai Saenuri menentang pembentukan badan itu, sehingga menimbulkan konfrontasi antara partai berkuasa dan oposisi.
Partai oposisi utama, Partai Demokrasi Bersama Daebooleoh dan partai oposisi minoritas Partai Rakyat telah bersepakat untuk membentuk badan penyidikan korupsi yang bertujuan untuk melakukan reformasi kejaksaan dan bekerja sama di dalam proses legislatif terkait.
Untuk itu, Partai Demokrasi Bersama Daebooleoh segera mengoperasikan satuan tugas di partainya dan merilis rincian rancangan UU terkait pada hari Kamis (21/7//2016).
Partai Rakyat juga diprediksi akan mempromosikan reformasi kejaksaan secara ketat di parlemen.
Partai-partai oposisi rencananya akan mengajukan rancangan UU itu ke parlemen dalam bulan ini dan mengesahannya pada bulan Agustus.
Akan tetapi, Partai Saenuri menentang pembentukan badan penyidikan korupsi itu karena dianggap akan tumpang tindih dengan tim jaksa khusus dan pengawas khusus yang sudah ada sesuai hasil kesepakatan antara partai berkuasa dan oposisi,