Otoritas Keuangan Korea Selatan pada Minggu (7/8/2016) memutuskan bahwa sebanyak 32 dari perusahaan-perusahaan raksasa yang memiliki utang lebih dari 50 miliar won sebagai perusahaan yang harus ikut serta dalam proses restrukturisasi dalam tahun ini.
Perusahaan-perusahaan yang akan menjalani reorganisasi telah meminjam sebesar 19,5 triliun won dari lembaga keuangan. Angka itu dinyatakan hampir 3 kali lipat lebih besar jika dibandingkan dengan satu tahun sebelumnya.
Naiknya jumlah perusahaan yang akan menghadapi proses restrukturisasi tahun ini dikarenakan banyaknya produsen perkapalan dan maritim yang tengah menjalani proses restrukturisasi besar-besaran.
Perusahaan perkapalan dan maritim yang terdaftar dalam restrukturisasi berjumlah 6 unit, naik 6 kali lipat daripada satu tahun sebelumnya, namun jumlah perusahaan konstruksi yang akan mengikuti proses reorganisasi berkurang sekitar se per empat daripada satu tahun lalu, berkat pulihnya pertumbuhan perumahan lokal.
Sebanyak 5 perusahaan bisnis elektronik yang sebelumnya tidak masuk dalam proses restrukturisasi, telah ikut masuk dalam daftar tahun ini. Hal ini dikarenakan kontraktor terkait semi konduktor dan display terkena dampak besar yang diakibatkan perlambatan pertumbuhan dan juga penurunan permintaan dari Cina.