Sejalan dengan peningkatan secara drastis penggunaan listrik akibat udara panas yang berkelanjutan, distribusi listrik mengalami kesulitan, dan jumlah orang yang mengajukan gugatan akibat tarif listrik yang tinggi luar biasa turut meningkat.
Berbeda dengan tarif listrik bagi kegunaan industri atau komersial, tarif listrik rumah tangga menerapkan 'sistem tarif progresif' dimana tarifnya semakin meningkat sesuai dengan jumlah penggunaannya. Tarif listrik rumah tangga terdiri dari 6 tingkatan. Tarif listrik di tingkat pertama sangat murah, namun tarif di tingkat ke-6 menjadi lebih mahal, malah sampai 12 kali lipat.
Menurut sebuah badan hukum, kira-kira lebih dari 2600 orang telah menyatakan akan menggugat perusahaan listrik, KEPCO yang menerapkan tarif listrik progressif, dan saat ini, 7 buah gugatan terkait sedang berjalan.
Para pakar berpendapat bahwa tingkat yang diterapkan pada sistem tarif progresif selama lebih 10 tahun harus diatur dengan rasional karena penggunaan AC telah menjadi kebutuhan sehari-hari.